Jumat, 09 Desember 2016

Layanan Bimbingan dan Konseling

A. Pengertian Peranan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peranan mempunyai arti yaitu peranan adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa atau bagian yang dimainkan seseorang dalam suatu peristiwa. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008:1173).
Peranan menurut Ambarwati (2009:15), menunjukkan cakupan peran sebagai suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukannyadalam suatu perusahaan. Sebagaimana dalam menjalankan sebuah perusahaan, perusahaan tentu tidak bisa lepas dari perananseluruh elemen perusahaan termasuk Public Relation.
Secara umum, pengertian peranan adalah kehadiran di dalam  menentukan suatu proses keberlangsungan (Hari Soegiman, 1990: 2). Sementara itu, Alvin L. Bertrand, seperti dikutip oleh Soleman B. Taneko menyebutkan bahwa: "Yang dimaksud dengan peran adalah pola tingkah laku yang diharapkan dari seseorang yang memangku status atau kedudukan tertentu" (Soleman B. Taneko, 1986: 23).
Hal tersebut senada dengan yang dikatakan oleh Margono Slamet (1985: 15), yang mendefinisikan peranan sebagai “sesuatu perilaku yang dilaksanakan oleh seseorang yang menempati suatu posisi dalam masyarakat. Sedangkan Astrid S. Susanto  (1979:94) menyatakan bahwa peranan adalah dinamisasi dari statis ataupun  penggunaan dari pihak dan kewajiban atau disebut subyektif
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peranan dapat diartikan sebagai langkah yang diambil oleh seseorang atau kelompok dalam menghadapi suatu peristiwa.




B. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : Mengarahkan, memandu, dan mengelola. 

a. Pengertian Bimbingan
Menurut Jones (1963) guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang di bimbing (klien).
Rochman Natawidjaja (1978) bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
Menurut bimo Walgito (1982 : 11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Sedangkan menurut Schertzer dan Stone (1981) memberikan batasan bimbingan sebagai suatu proses nantuan yang ditunjukkan kepada individu agar mengenali dirinya sendiri dan dunianya.
Menurut Oemar Hamalik, (2000:193) Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya.
Kesimpulan dari teori-teori yang telah dipaparkan diatas, bahwa pengertian bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu/siswa atau seklompok siswa agar yang bersangkutan dapat mengenali dirinya sendiri, baik dari kemampuan yang ia miliki serta kelemahan-kelemahannya sehingga ia akan terhindar dari suatu masalah.



b. Pengertian Konseling
Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (6) disebut istilah “konselor” untuk profesi pendidik ini. Lebih lanjut dalam buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal yang dikeluarkan Dirjen PMPTK Depdiknas tahun 2007, dijelaskan pendidikan minimal konselor adalah sarjana (S1) program studi bimbingan dan konseling. Diharapkan setelah lulus pendidikan akademik dan memperoleh gelar sarjana pendidikan (S.Pd) jurusan bimbingan dan konseling, lulusan dapat melanjutkan pendidikan profesi konselor (PPK).
Konseling merupakan terjemahan dari kata Counselling Bahasa Inggris) yang berarti penyuluhan. Namun begitu, di bidang pendidikan terjemahan yang paling dianggap tepat adadalah konseling, dan konseling ini merupakan cirri profesi penyuluhan yang dilaksanakan disekolah. Selanjutnya, apa arti counseling? Untuk memahami arti istilah ini baiklah kita perhatikan pendapat beberapa ahli berikut.
Menurut Arthur Jones (1977) konseling adalah suatu proses embantu individu untuk memecazhkan masalah-masalahnya dengan cara interview.
Jumhur dan Moh. Surya (1975) konseling merupakan salah satu teknik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan memberikan bantuan secara individual.
W.S. Wingkel SJ (1997) konseling merupakan suatu saluran bagi pemberian bimbingan yang meliputi diskusi antara penyuluh dengan satu orang.
Menurut Pendapat Wren, pengertian konseling adalah hubungan pribadi dan dinamis antara dua orang untuk memecahkan masalah dengan mempertimbangkan pendapat satu sama lainnya. Wren menjelaskan bahwa dalam proses konselig terlihat adanya suatu masalah yang dialami oleh klien, yaitu orang yang mempunyai masalah dalam proses konseling. Klien perlu mendapatkan cara untuk memecahkan masalah yang sesuai dengan keadaan dari klien.



C. Tujuan dan Fungsi  Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan Bimbingan dan Konseling
1.    Tujuan Umum
 Tujuan umum dari  Bimbingan dan Konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini, bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
2.    Tujuan Khusus
Tujuan khusus Bimbingan dan Konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahanya itu. Masalah-masalah individu bermacam ragam jenis, intensitas, dan sangkutan-pautnya, serta masing-masing bersifat  unik. Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk masing-masing individu bersifat unik pula. Tujuan bimbingan dan konseling untuk seseorang individu berbeda dari (dan tidak boleh disamakan dengan) tujuan bimbingan dan konseling untuk individu lainnya.      
b. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.
Fungsi pemahaman ini mencakup 3 hal yaitu :
a.       Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
  1. Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
  2. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.  
  3. 1.  Fungsi Pencegahan ( Preventif )
    Fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.  
    2.  Fungsi Pengentasan
    Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok. Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.
    3.    Fungsi Pemeliharaan Dan Pengembangan
    Fungsi pemeliharaan dan pengembangan akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara optimal. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Dalam fungsi ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh, tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai tambah daripada yang terdahulu.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar