A. Pengertian Peranan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, peranan mempunyai arti yaitu peranan adalah
tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa
atau bagian yang dimainkan seseorang dalam suatu peristiwa. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2008:1173).
Peranan menurut Ambarwati
(2009:15), menunjukkan cakupan peran sebagai suatu konsep perihal apa yang
dapat dilakukannyadalam suatu perusahaan. Sebagaimana dalam menjalankan sebuah
perusahaan, perusahaan tentu tidak bisa lepas dari perananseluruh elemen
perusahaan termasuk Public Relation.
Secara umum, pengertian
peranan adalah kehadiran di dalam menentukan suatu proses keberlangsungan
(Hari Soegiman, 1990: 2). Sementara itu, Alvin L. Bertrand, seperti dikutip
oleh Soleman B. Taneko menyebutkan bahwa: "Yang dimaksud dengan peran
adalah pola tingkah laku yang diharapkan dari seseorang yang memangku status
atau kedudukan tertentu" (Soleman B. Taneko, 1986: 23).
Hal tersebut senada dengan
yang dikatakan oleh Margono Slamet (1985: 15), yang mendefinisikan peranan
sebagai “sesuatu perilaku yang dilaksanakan oleh seseorang yang menempati suatu
posisi dalam masyarakat. Sedangkan Astrid S. Susanto (1979:94) menyatakan
bahwa peranan adalah dinamisasi dari statis ataupun penggunaan dari pihak
dan kewajiban atau disebut subyektif
Berdasarkan beberapa
pengertian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peranan dapat diartikan sebagai
langkah yang diambil oleh seseorang atau kelompok dalam menghadapi suatu
peristiwa.
B. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling”
dalam bahasa inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata
“guide” yang berarti : Mengarahkan, memandu, dan mengelola.
a.
Pengertian Bimbingan
Menurut
Jones (1963) guidance is the help given by one person to another in making
choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut
terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang
dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir
tergantung kepada individu yang di bimbing (klien).
Rochman Natawidjaja (1978)
bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia
sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan
keadaan keluarga serta masyarakat.
Menurut bimo Walgito (1982 :
11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu
atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di
dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat
mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dalam Peraturan Pemerintah
No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Sedangkan menurut Schertzer
dan Stone (1981) memberikan batasan bimbingan sebagai suatu proses nantuan yang
ditunjukkan kepada individu agar mengenali dirinya sendiri dan dunianya.
Menurut Oemar Hamalik,
(2000:193) Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan
supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi di dalam kehidupannya.
Kesimpulan dari teori-teori
yang telah dipaparkan diatas, bahwa pengertian bimbingan adalah suatu proses
pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu/siswa atau seklompok siswa
agar yang bersangkutan dapat mengenali dirinya sendiri, baik dari kemampuan
yang ia miliki serta kelemahan-kelemahannya sehingga ia akan terhindar dari
suatu masalah.
b. Pengertian Konseling
Dalam
UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (6) disebut istilah “konselor” untuk
profesi pendidik ini. Lebih lanjut dalam buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan
Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal yang dikeluarkan Dirjen
PMPTK Depdiknas tahun 2007, dijelaskan pendidikan minimal konselor adalah
sarjana (S1) program studi bimbingan dan konseling. Diharapkan setelah lulus
pendidikan akademik dan memperoleh gelar sarjana pendidikan (S.Pd) jurusan
bimbingan dan konseling, lulusan dapat melanjutkan pendidikan profesi konselor
(PPK).
Konseling merupakan
terjemahan dari kata Counselling Bahasa Inggris) yang berarti penyuluhan. Namun
begitu, di bidang pendidikan terjemahan yang paling dianggap tepat adadalah
konseling, dan konseling ini merupakan cirri profesi penyuluhan yang
dilaksanakan disekolah. Selanjutnya, apa arti counseling? Untuk memahami arti
istilah ini baiklah kita perhatikan pendapat beberapa ahli berikut.
Menurut Arthur Jones (1977)
konseling adalah suatu proses embantu individu untuk memecazhkan
masalah-masalahnya dengan cara interview.
Jumhur dan Moh. Surya (1975)
konseling merupakan salah satu teknik pelayanan dalam bimbingan secara
keseluruhan, yaitu dengan memberikan bantuan secara individual.
W.S. Wingkel SJ (1997)
konseling merupakan suatu saluran bagi pemberian bimbingan yang meliputi
diskusi antara penyuluh dengan satu orang.
Menurut Pendapat Wren, pengertian konseling adalah hubungan pribadi dan dinamis antara
dua orang untuk memecahkan masalah dengan mempertimbangkan pendapat satu sama
lainnya. Wren menjelaskan bahwa dalam proses konselig terlihat adanya suatu
masalah yang dialami oleh klien, yaitu orang yang mempunyai masalah dalam
proses konseling. Klien perlu mendapatkan cara untuk memecahkan masalah yang sesuai
dengan keadaan dari klien.
C. Tujuan
dan Fungsi Bimbingan dan Konseling
a.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan
Umum
Tujuan umum dari Bimbingan dan Konseling
adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai
dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan
dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar
belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan
tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini, bimbingan dan konseling
membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang
memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan
keterampilan yang tepat berkenan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
2. Tujuan
Khusus
Tujuan
khusus Bimbingan dan Konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang
dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang
bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahanya itu. Masalah-masalah
individu bermacam ragam jenis, intensitas, dan sangkutan-pautnya, serta
masing-masing bersifat unik. Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan dan
konseling untuk masing-masing individu bersifat unik pula. Tujuan bimbingan dan
konseling untuk seseorang individu berbeda dari (dan tidak boleh disamakan
dengan) tujuan bimbingan dan konseling untuk individu lainnya.
b.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi
Pemahaman
Fungsi
pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan
pengembangan siswa.
Fungsi
pemahaman ini mencakup 3 hal yaitu :
a. Pemahaman
tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru
pembimbing.
- Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
- Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.
- 1. Fungsi Pencegahan ( Preventif )Fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.2. Fungsi PengentasanIstilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok. Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.3. Fungsi Pemeliharaan Dan PengembanganFungsi pemeliharaan dan pengembangan akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara optimal. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Dalam fungsi ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh, tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai tambah daripada yang terdahulu.